Mantap!! LPBH PCNU Sleman Adakan Pelatihan Paralegal untuk Memberi Pemahaman Hukum pada Pengurus
YOGYAKARTA – Para pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kecamatan kerap didatangi warga yang tengah mengalami masalah hukum. Padahal, tidak semua pengurus tingkat kecamatan memahami hukum.
Dari fenomena tersebut, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sleman menggelar pelatihan Paralegal bagi Pemula, pekan lalu ((12/8/2023). Adapun, sebagai pemateri adalah Wakil Ketua LPBH PCNU Sleman Thalis Noor Cahyadi SH MH.
Thalis memaparkan, para pengurus NU tingkat kecamatan hingga kalurahan perlu memahami hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pemahaman hukum diperlukan agar para pengurus NU bisa ikut berpartisipasi menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat, tanpa harus berakhir di pengadilan.
“Jika masalah yang dialami warga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ya diselesaikan secara kekeluargaan saja. Peran pengurus NU, bisa ikut menyelesaikan hukum saat ada warga yang mengadu masalah hukum,” tegas pengurus Rumah Bantuan Hukum Afta ini.
Namun, bila masalah hukum yang dialami warga tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mereka bisa berkomunikasi dengan LPBH PCNU Sleman.
“Nanti, tim LPBH PCNU Sleman akan mengkaji masalah tersebut,” imbuh advokat lulusan UIN Sunan Kalijaga ini.
Wakil Ketua Bidang Strategis dan Kerja Sama PCNU Sleman Mohammad Alfuniam SFil MFil mengapresiasi para pengurus LPBH PCNU Sleman yang menyelenggarakan pelatihan paralegal bagi para pengurus NU tingkat kecamatan/kapanewon dan badan otonom NU se-Kabupaten Sleman. Menurut Alfuniam, pelatihan paralegal ini sangat bagus, mengingat masih banyak pengurus NU tingkat kecamatan yang belum memahami bagaimana menyelesaikan persoalan hukum yang dialami warganya.
“Kami berharap, pelatihan paralegal berlanjut sampai tingkat kalurahan, sehingga para pengurus tingkat kalurahan, rois, kyai, dan ustad bisa mengerti hukum,” terang pria yang akrab disapa Kang Niam ini.

Sedangkan Ketua LPBH NU Sleman Fatir Tashin Syafiq SH MKn menambahkan, pelatihan paralegal ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengurus NU bagaimana cara menyelesaikan persoalan hukum di luar jalur pengadilan. Maksudnya, adalah menyelesaikan masalah hukum dengan cara musyawarah kekeluargaan.
“Ketika para pengurus NU di tingkat bawah mengerti hukum, mereka bisa ikut memadamkan masalah hukum tanpa harus diselesaikan melalui jalur hukum,” papar Fatir.
Fatir menjelaskan, pelatihan paralegal ini diikuti perwakilan pengurus NU tingkat kecematan/ kapanewon. Harapannya, pelatihan paralegal ini membuat para pengurus NU tingkat kecamatan/ kapanewon bisa menjadi garda terdepan sekaligus menjadi rujukan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait berbagai masalah hukum.
“Para pengurus yang mengikuti paralegal ini bisa menjadi rujukan seseorang yang menemui masalah. Bila mereka nanti kurang menguasai hukum ya bisa berkoordinasi dengan LPBH PCNU Sleman,” pinta Fatir.
Pelatihan yang diikuti perwakilan Pengurus MWC NU tingkat kapanewon/ kecamatan se-Kabupaten Sleman dan badan otonom ini diselenggarakan di Resto and Coffee Omah Daren, Turi, Sleman. Pelatihan Paralegal ini juga didukung Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Sleman.(Arumi/Tim Redaksi)











