Categories: Dagang

\Wow!! Transaksi Isi Ulang Uang Elektronik Muamalat DIN Tumbuh Double Digit

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mengoptimalkan layanan keuangan digital melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Hingga Mei 2025, Bank Muamalat mencatat jumlah transaksi isi ulang (top up) uang elektronik di Muamalat DIN mencapai hampir 2 juta transaksi.

Head of Digital Banking & Marketing Communication Bank Muamalat Dadang Rohandi mengatakan, transaksi top up uang elektronik di Muamalat DIN mencapai 1,95 juta atau meningkat 35% dibandingkan Mei 2024. Jumlah tersebut berkontribusi sekitar 16% terhadap keseluruhan transaksi di Muamalat DIN yang jumlahnya mencapai 12,5 juta transaksi per Mei 2025.

“Peningkatan transaksi ini mencerminkan inisiatif digitalisasi yang dilakukan Bank Muamalat menunjukkan hasil positif. Dengan begitu, kami berharap produk dan layanan Bank Muamalat membuka jalan bagi nasabah untuk hijrah ke layanan keuangan syariah yang aman, nyaman, dan berkah,” ujar Dadang di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Bank pertama murni syariah di Indonesia ini memudahkan isi ulang kartu uang elektronik TapCash BNI, Flazz BCA, dan berbagai dompet digital dengan biaya yang kompetitif melalui Muamalat DIN. Apalagi, saat ini sejumlah layanan seperti jalan tol dan transportasi publik sudah banyak menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik.

“Kami terus memperluas kerja sama dengan lebih banyak mitra strategis sehingga fitur di Muamalat DIN pun bisa dikembangkan mengikuti kebutuhan nasabah, baik untuk kebutuhan transaksi keuangan syariah maupun kebutuhan spiritual nasabah,” kata Dadang.

Bagi nasabah dengan ponsel berteknologi near field communication (NFC), top up kartu uang elektronik Tap Cash BNI atau Flazz BCA dapat dilakukan dengan cara langsung menempelkan kartu uang elektronik pada ponsel, masukkan nominal top up, kemudian selesaikan transaksi. Alternatif lainnya dapat dilakukan dengan masuk ke aplikasi Muamalat DIN lalu buka menu ‘Beli/Bayar’. Setelah itu, pada menu ‘Uang Elektronik’ tersedia opsi uang elektronik yang akan diisi ulang. Sementara untuk top up dompet digital dapat dilakukan dengan cara yang sama, namun dengan memasukkan nomor handphone yang telah terdaftar pada masing-masing aplikasi dompet digital tersebut.

“Kami memahami nasabah makin membutuhkan layanan keuangan syariah yang lengkap sehingga terus menambahkan fitur yang relevan pada Muamalat DIN,” ungkap Dadang.

Memudahkan masyarakat bertransaksi termasuk top up uang elektronik dengan aman dan nyaman melalui Muamalat DIN selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan. (Arumi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

10 jam ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

4 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

4 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

7 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

7 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

1 minggu ago