Zona terdampak bencana Gunung Semeru dipastikan terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar.

Masukan BNPB, Pemda Lumajang Pasang Banner Larangan Bagi Warga Datangi Kawasan Terdampak Erupsi Semeru

Advertisements

LUMAJANG – Warga dilarang berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Hal tersebut disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memasang banner larangan tersebut di kawasan setempat.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati saat rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro di Lumajang, Minggu (23/11/2025).

Raditya melanjutkan, larangan tersebut muncul menindaklanjuti banyaknya warga berdatangan untuk melihat dampak bencana erupsi Gunung Semeru. Selanjutnya, lokasi tersebut menjadi tontonan warga dan wisata bencana. Padahal, ungkap Raditya, kawasan tersebut merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena sangat berbahaya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut membantu memastikan zona terdampak bencana Gunung Semeru tetap terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar. Ditambahkan Raditya, pihak BNPB berusaha menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tertata soal penanganan erupsi Gunung Semeru.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan media center untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat karena dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat bisa mengambil keputusan yang terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” tegasnya.

Ditambahkan, langkah tersebut menunjukkan penanganan bencana di Lumajang tersebut, tidak hanya menekankan penyediaan bantuan. Namun juga komunikasi yang teratur, keselamatan warga, dan layanan yang tepat sasaran. Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak bisa merasa aman dan kegiatan pemulihan berjalan lebih lancar.

Rapat evaluasi ditutup dengan penegasan, seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi yang efektif, sembari memastikan informasi sampai ke masyarakat secara akurat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, Pemkab Lumajang sudah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat yang menjadi dasar penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” tegas Agus.

Dalam rapat tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG juga) memaparkan perkembangan aktivitas Gunung Semeru. Ini termasuk potensi awan panas hingga empat kilometer dari puncak dan bahaya lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.

Informasi tersebut menjadi acuan pemerintah daerah (pemda) dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. (Arumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *