Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta yang baru, Sugeng Purwanto, sedang diambil sumpah jabatannya, pada Rabu (22/05/2024), di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. (Foto: Kominfosan Kota Yogyakarta)

Desentralisasi Pengelolaan Sampah, Tantangan Wali Kota Jogja Yang Baru

Advertisements

YOGYAKARTA – Salah satu tantangan krusial Wali Kota Yogyakarta yang baru, adanya kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah. Demikian disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika melantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta yang baru, pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.

“Dalam konteks hari ini, Pemerintah Kota Yogyakarta  dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan; penguatan edukasi lingkungan, baik melalui pendidikan formal maupun informal; serta melalui skema pemberdayaan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan tata kelola sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan”, lanjut Sri Sultan.

Pada saat yang sama, Sri Sultan juga berpesan agar Wali Kota Yogyakarta  segera menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Dengan harapan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengawal menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Selain itu juga dapat memastikan dan menjaga netralitas ASN, agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan kondusif”, tambah Sri Sultan

Sementara itu Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan siap mengawal Pilkada, dan  memastikan setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dapat menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Netralitas ASN hukumnya wajib dan  kami siap mengawal rangkaian penyelenggaraan Pilkada di Kota Yogyakarta,  dengan sebaik mungkin. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar dan juga kondusif”, katanya.

Sugeng juga menambahkan, saat ini pekerjaan rumah yang mendesak bagi Pemkot Yogyakarta, melaksanakan kebijakan  pengelolaan sampah.

“Tentunya apa yang menjadi kebijakan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya, akan kami lanjutkan. Kalau ada kekurangan, insyaallah nanti akan kami lengkapi, dengan dorongan dan dukungan semua pihak, termasuk non government,  perangkat daerah terkait, dan masyarakat Kota Yogyakarta, pastinya”, ungkap Sugeng. (Noorsita/ Tim Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *