Sah!! UMP Jambi Tahun 2023 Diusulkan Jadi Rp 2,9 Juta Lebih
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dewan Pengupahan akhirnya resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2023 naik 9,04 persen. Dengan begitu, artinya terjadi kenaikan sebesar Rp 244.092. … Read More












