Izin Tiga Multifinance Sekaligus Dicabut OJK
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha tiga perusahaan multifinance. Ketiganya adalah PT Panen Arta Indonesia Multifinance, PT Dian Mandiri Multifinance, dan PT Swadharma Nusantara Pembiayaan. Pencabutan dengan … Read More










